SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DINAS PERHUBUNGAN KOTA BALIKPAPAN

Indonesia Smart Nation Award, Dishub Balikpapan Raih Penghargaan

Tuesday - 06 Oktober 2020 - Dibaca: 776 kali

Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perhubungan berhasil meraih penghargaan pada ajang The 4th Indonesia Smart Nation Award 2020 Kategori Inovasi Smart Governance melalui Teknologi Smart Card pada Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Balikpapan. Penghargaan yang diselenggarakan oleh Citiasian Inc.  tersebut diterima secara virtual oleh Kepala Dinas Perhubungan mewakili Wali Kota Balikpapan, pada Senin (5/10/2020).

Apresiasi tersebut diraih Dinas Perhubungan karena telah berhasil membuat inovasi pelayanan uji kir kendaraan yang dilaksanakan pada masa pandemic covid-19, dimana dengan  inovasi tersebut masyarakat dapat mengakses layanan uji kir dengan terlebih dahulu melakukan pendaftaran secara daring.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana ditemui disela-sela acara virtual mengatakan sistem pendaftaran daring sangat diperlukan pada masa pandemi untuk mencegah kerumunan calon pengguna layanan kir kendaraan.

“Inovasi ini memberikan kenyamanan pengguna layanan agar tidak terlalu lama mengantri saat mengakses layanan. Dalam sistem tersebut, pengguna layanan datang ke kantor UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor pada hari dan jam yang telah dipilih saat pendaftaran” jelasnya.

“Tidak hanya itu, layanan ini juga dilengkapi dengan sistem pembayaran retribusi non tunai melalui virtual account yang bekerjasama dengan Bankaltimtara. Sehingga dapat memininalisir adanya kontak langsung dengan petugas” lanjutnya.

Selain inovasi tersebut, lanjut Sudirman, kini layanan uji kir kendaraan telah disempurnakan dengan diberlakukannya bukti lulus uji elektronik (BLUE) oleh Kementerian Perhubungan. Dokumen berbentuk kartu elektronik ini merupakan pengganti buku kir kendaraan yang telah lama digunakan. Selain praktis ketika dibawa, pemberlakuan kartu elektronik ini juga untuk mencegah pemalsuan hasil uji kir saat masih berlakunya buku kir. (hjp/pemkot/dishub)