26 Kendaraan Angkutan Terjaring Operasi Penertiban

Balikpapan – Sebanyak 26 kendaraan angkutan terdiri dari 16 angkutan kota dan 10 angkutan barang terjaring operasi penertiban yang diadakan Dinas Perhubungan Kota Balikpapan bekerjasama dengan BPTD Wilayah XVII Kaltim-Kaltara Kemenhub, Satlantas Polresta Balikpapan serta Unsur TNI pada Kamis (19/7).

Operasi penertiban yang dilaksanakan di Terminal Batu Ampar ini menurunkan 19 personil gabungan dengan objek pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan meliputi unsur administrasi yakni surat-surat kendaraan seperti SIM, STNK , Buku Lulus Uji, syarat muatan serta Kartu Pengawasan untuk kendaraan angkutan orang.

Plt. Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan Kota Balikpapan Alexander Kombo ditemui disela-sela penertiban menyatakan operasi gabungan ini merupakan upaya untuk meningkatkan keselamatan di jalan sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas No 22 Tahun2009.

“giat ini dilakukan untuk menertibkan kendaraan angkutan, baik kelayakan kendaraannya maupun dokumen kendaraan seperti SIM, STNK dan Uji Kir. pelanggar yang terjaring dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan selanjutnya akan dilakukan siding di pengadilan” jelasnya.

Lebih lanjut Alex (sapaan akrab Alexander Kombo – red) menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan angkutan baik angkutan orang maupun barang di wilayah Kota Balikpapan dengan berkoordinasi dengan instansi terkait.

“selain penertiban gabungan ini, kami bekerjasama dengan unsur terkait juga melakukan pengawasan secara rutin sehingga diharapkan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan bisa ditekan seminimal mungkin” tutupnya. (dishub/hjp)