Sasar Pengemudi Di Bawah Umur, Dishub Gelar Penertiban

Balikpapan - Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya angkutan kota yang ugal-ugalan serta adanya pengemudi angkutan kota di bawah umur, Dinas Perhubungan Kota Balikpapan melakukan penertiban di Terminal Balikpapan Permai pada Selasa (31/7).

Plt Kepala Seksi Pengendalian Operasional Alexander Kombo ditemui selepas kegiatan menjelaskan kegiatan penertiban ini untuk meminimalisir pelanggaran yang sering dilakukan angkutan kota di wilayah Balikpapan.

“penertiban ini menyasar angkot yang dikemudikan anak di bawah umur, selain itu juga kami mengecek kelengkapan surat-surat maupun perlengkapan kendaraan seperti kemudi dan kaca mobil yang tidak standar” jelasnya.

Alex (sapaan akrab Alexander Kombo, red) menambahkan dalam kegiatan penertiban ini Dishub Kota Balikpapan menurunkan 19 personil di back up personil dari Satlantas Polresta Balikpapan serta unsur TNI.

“ Penertiban semacam ini akan rutin kami lakukan dengan lokasi yang berbeda-beda, supaya masyarakat merasa aman dan nyaman saat menggunakan angkot, personil kami juga giatkan untuk rajin berpatroli memantau angkot yang membandel” tegasnya.

Pada penertiban tersebut terjaring sebanyak 8 pengemudi yang dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan selanjutnya akan dilimpahkan ke pengadilan untuk disidang. (dishub/hjp)