Tegak Disiplin, Dishub Tertibkan Taman Bekapai
Maraknya parkir kendaraan di bahu jalan sekitar Taman Bekapai Jl Ahmad Yani membuat Dinas Perhubungan Kota Balikpapan mengambil langkah tegas dengan melakukan penertiban gabungan pada Selasa malam (11/12).
Penertiban gabungan yang dimulai pukul 20.00 WITA ini dilakukan bersama instansi terkait yakni Satlantas Polres Kota Balikpapan, TNI, Satpol PP Kota Balikpapan dan Unsur Kelurahan Klandasan Ulu.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Balikpapan Izmir Novian Hakim yang ditemui disela-sela kegiatan menjelaskan, penertiban ini merupakan penegakan displin kepada pengendara yang masih memarkirkan kendaraannya di bahu jalan sekitar Taman Bekapai.
“Penertiban ini sudah beberapa kali kami lakukan, namun masih banyak penggendara yang parkir di bahu jalan. Selain melanggar rambu, parkir di sekitar Taman Bekapai berpotensi menganggu arus lalu lintas, sehingga perlu kami tertibkan” jelasnya.
Pihaknya juga akan terus melakukan penertiban secara rutin dan berharap masyarakat yang ingin berkunjung ke Taman Bekapai hendaknya parkir di kantong parkir yang tersedia atau memarkirkan kendaraannya di Gedung Parkir Klandasan.
“Kami himbau agar warga memarkirkan kendaraan di gedung Parkir Klandasan yang lebih aman dan representatif” lanjutnya.
Pada penertiban itu terjaring sebanyak 17 kendaraan yang melanggar larangan parkir. Adaupun sangsi yang diberikan kepada pelanggar berupa tilang yang dilakukan oleh Satlantas Polres Kota Balikpapan. (hjp/dishub)