SEKILAS DINAS PERHUBUNGAN KOTA BALIKPAPAN

Kronologi Pembentukan :

  1. Tahun 1992 dibentuk Kantor Lalu Lintas Angkutan Jalan Daerah Tingkat II Kotamdya Balikpapan.
  2. Tahun 1993 - 2000 dibentuk menjadi Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan Kotamdya Daerah Tingkat II Balikpapan berdasarkan Peraturan Daerah Tingkat II Balikpapan No. 5 Tahun 1993.
  3. Tahun 2001 - 2007  berdasarkan Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2001 menjadi Dinas Perhubungan Kota Balikpapan.
  4. Tahun 2008 - 2016 menjadi Dinas Perhubungan Kota Balikpapan merupakan salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota Balikpapan berdaarkan Peraturan Daerah No. 17 Tahun 2008 yang bertugas membantu kelancaran perhubungan, yang antara lain Perhubungan Laut, Udara dan Telekomunikasi.
  5. Tahun 2016 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, tentang Perangkat Daerah, Perhubungan masuk dalam Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar.
  6. Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 2 Tahun  2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
  7. Perwali Kota Balikpapan No. 49 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perhubungan.
  8. Perwali Kota Balikpapan No. 1 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah, Pasal 20 tentang Susunan Organisasi Dinas Perhubungan.

 

Kepala Dinas Perhubungan periode 1989 hingga sekarang


NoNamaMasa JabatanKeterangan
1Heru Bambang1989 - 1997definitif
2Ali Sofian Noor1997 - 1999definitif
3Wahyudin Widodo
1999 - 2001definitif
4Asriansyah Bustami
2001 - 2005definitif
5Kadarsyah2005 - 2010definitif
6Ali Musjir2010 - 2011definitif
7Suseno2011 - 2014definitif
8Sudirman Djayaleksana2014 - 2021definitif
9Elvin Junaidi2021 - 2023definitif
10Adwar Skenda Putra2023 - Januari 2025definitif
11ZulkifliJanuari 2025 - Mei 2025Plt
12Muhammad Fadli PathurrahmanMei 2025 - sekarangdefinitif