SEKILAS DINAS PERHUBUNGAN KOTA BALIKPAPAN

Kronologi Pembentukan :

  1. Tahun 1992 dibentuk Kantor Lalu Lintas Angkutan Jalan Daerah Tingkat II Kotamdya Balikpapan.
  2. Tahun 1993 - 2000 dibentuk menjadi Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan Kotamdya Daerah Tingkat II Balikpapan berdasarkan Peraturan Daerah Tingkat II Balikpapan No. 5 Tahun 1993.
  3. Tahun 2001 - 2007  berdasarkan Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2001 menjadi Dinas Perhubungan Kota Balikpapan.
  4. Tahun 2008 - 2016 menjadi Dinas Perhubungan Kota Balikpapan merupakan salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota Balikpapan berdaarkan Peraturan Daerah No. 17 Tahun 2008 yang bertugas membantu kelancaran perhubungan, yang antara lain Perhubungan Laut, Udara dan Telekomunikasi.
  5. Tahun 2016 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, tentang Perangkat Daerah, Perhubungan masuk dalam Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar.
  6. Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 2 Tahun  2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
  7. Perwali Kota Balikpapan No. 49 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perhubungan.
  8. Perwali Kota Balikpapan No. 1 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah, Pasal 20 tentang Susunan Organisasi Dinas Perhubungan.

 

Kepala Dinas Perhubungan periode 1989 hingga sekarang

  1. Heru Bambang 1989 s/d 1997
  2. Ali Sofian Noor 1997 s/d 1999
  3. Wahyudin Widodo 1999 s/d 2001
  4. Asriansyah Bustami 2001 s/d 2005
  5. Kadarsyah 2005 s/d 2010
  6. Ali Musjir 2010 s/d 2011
  7. Suseno 2011 s/d 2014
  8. Sudirman Djayaleksana 2014 s/d 2021
  9. Elvin Junaidi 2021 s/d 2023
  10. Adwar Skenda Putra 2023 - sekarang