Audiensi Bersama PT. GoTo Gojek Tokopedia Tbk Bahas Kepatuhan Tarif dan Layanan Transportasi Online di Balikpapan

Balikpapan – Dinas Perhubungan Kota Balikpapan melaksanakan audiensi bersama PT. GoTo Gojek Tokopedia Tbk pada Jumat (20/06/2025), sebagai tindak lanjut atas terbitnya Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 1108 Tahun 2025 tentang Kepatuhan Melaksanakan Tarif Angkutan Sewa Khusus Roda Empat dan Roda Dua serta Penghapusan Fitur Layanan Program Promosi di Wilayah Kota Balikpapan.
Dalam pertemuan tersebut, PT. GoTo Gojek Tokopedia Tbk diwakili oleh Mufizan selaku pimpinan wilayah. Pihak aplikator menyambut baik hadirnya surat edaran tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mematuhi serta menerapkan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Balikpapan.
Dinas Perhubungan menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pengendalian terhadap operasional angkutan berbasis aplikasi, khususnya dalam memastikan kepatuhan terhadap tarif batas bawah dan atas, serta pelarangan program promosi yang dapat mengganggu iklim persaingan usaha sehat dan mengabaikan aspek keselamatan.
Dishub juga menekankan pentingnya keterbukaan komunikasi antara aplikator dan mitra, agar koordinasi dengan pemerintah daerah dapat terjalin secara berkelanjutan. Hal ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan, keamanan, dan keselamatan masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi online di Kota Balikpapan.
Selanjutnya, Dinas Perhubungan akan melakukan audiensi serupa dengan aplikator lainnya, yaitu PT. Grab Teknologi Indonesia dan PT. Teknologi Perdana Indonesia, guna menyamakan persepsi dan memastikan seluruh penyedia layanan transportasi daring di Balikpapan menerapkan regulasi yang berlaku secara konsisten. (LH/2025)