Forum LLAJ Kota Balikpapan Sepakati Penataan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas di Jl. Soekarno Hatta KM 4–KM 7

Balikpapan — Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kota Balikpapan kembali menggelar rapat koordinasi guna membahas penataan lalu lintas pada ruas Jalan Soekarno Hatta KM 4 hingga KM 7. Rapat dilaksanakan pada Senin (30/06/2025) di Aula Lantai 4 Kantor Dinas Perhubungan Kota Balikpapan dan dihadiri oleh perwakilan instansi terkait.

Dalam rapat tersebut disepakati bahwa akan dilakukan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) pada beberapa titik di ruas jalan dan simpang sepanjang KM 4 hingga KM 7 Jalan Soekarno Hatta. Penataan ini merupakan respons terhadap semakin meningkatnya kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut, yang dipicu oleh pesatnya perkembangan kota, pertumbuhan ekonomi, peningkatan jumlah penduduk dan kendaraan, serta adanya proyek-proyek strategis nasional yang tengah berjalan di sekitar wilayah tersebut.

Sebagai bentuk implementasi MRLL, rencana penataan akan meliputi pemasangan sejumlah perlengkapan jalan, seperti Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL), rambu lalu lintas, dan marka jalan. Seluruh pemasangan akan dilakukan oleh instansi yang berwenang sesuai dengan status kewenangan jalan masing-masing.

Secara khusus, pemasangan APILL akan diawali dengan tahap sosialisasi dan uji coba selama 30 hari. Selama periode tersebut, akan dilakukan monitoring dan evaluasi bersama oleh seluruh pemangku kepentingan guna memastikan efektivitas penataan yang dilakukan.



Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan implementasi MRLL dapat mengurai kepadatan arus kendaraan dan meningkatkan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan di kawasan Jl. Soekarno Hatta, khususnya pada segmen KM 4 hingga KM 7. (LH/2025)